Apel pagi merupakan sebuah tindak lanjut dari upaya penegakan disiplin kerja Aparatur Pemerintahan Desa (APD), khususnya Perangkat Desa (Kasi, Kaur, Kasun, dan Staff) di Desa Bantan Tua. Kegiatan apel pagi dilaksanakan Pukul 07.30 WIB, di halaman Kantor Desa Bantan Tua Apel ini diikuti oleh seluruh Perangkat dan Staff dan Satlinmas, Pelaksanaan apel pagi dilaksanakan secara sederhana dan mengutamakan kedisipilinan kerja Pegawai Senin (02/10/2023).
Pembina apel dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa, Sekdes selaku Pembina Apel pagi menegaskan, Apel pagi merupakan langkah yang baik untuk dilaksanakan. Dengan apel pagi banyak manfaat yang bisa kita peroleh bersama, bukan sekedar pembiasaan disiplin Perangkat Desa, tapi sebagai sarana untuk penyampaian informasi penting, serta arahan dari pimpinan. Disamping itu dengan apel pagi rasa kekeluargaan dan kebersamaan dapat tercipta. Jadi dengan adanya apel ini, setidaknya ada pertemuan bersama antar APD sebelum memulai aktivitas.