Sejarah Desa Bantan Tua
Bantan Tua pada dahulunya adalah merupakan sebuah Kampung yang di sebut Kampung Bantan tua yang luas wilayah pemerintahannya Sebelah Utara Berbatas dengan Selat Malaka, Sebelah Timur Berbatas dengan desa Selobaru (selatbaru) saat ini sampai perbatasaan ( desa Resam Lapis ) Sebelah Selataan Desa Senggoro dan Sungai Alam dan sebelah Barat dengan Desa Pedekik sampai ujung sungai Linau Desa Miskum saat ini. namun seiring berjalaannya waktu batas tersebut berubah menjadi pasiran berbatas dengan resan merupakan bagian dari Kecamaatan Bengkalis, dalam status pemerintahan dipimpin oleh seseorang kepala Kepala Kampung bertahun-tahun kemudian berubah namanya menjadi kepenghuluan Bantan tua yang dalam pemerintahan dipimpin oleh seorang Penghulu selama bertahun-tahun juga lamanya, berdasarkan kebijakan pemerintahan yang disesuaikan dengan daerah wilayah maka nama Kepenghuluan disesuaikan dengan nama desa yakni menjadi Desa Bantan tua sampai saat ini.
Kemudian dari pada itu sesuai dengan perkembangan zaman dan pertumbuhan penduduk yang semakin pesat desa Bantan tua ini dimekarkan setelah memenuhi kriteria dan persyaratan menjadi desa Muda Jangkang pada tahun 1987 kemudian setelah berjalanya waktu yang seiringi dengan perkembangan zaman pemerintah kembali memberi kesempatan bagi semua desa di Kabupaten Bengkalis untuk mengajukan permohonan kepada pemerintah sesuai prosedur untuk di mekarkan, tetapi sesuai dengan luas wilayah dan jumlah penduduknya Desa Bantan tua dimekaarkan menjadi 2 (dua) Desa. Yaitu desa induk namanya tetap Desa Bantan tua dan Desa Pemekaran namanya Desa Pasiran pada tahun 2014 Berkat perjuangan para tokoh masyarakat pasiran desa Bantan tua ketika itu.
Sebelum nama Desa Bantan Tua pada zaman dahulu namanya adalah kampung Bantan Tua yang dipimpin oleh seorang ketua Kampung, adapun yang menjabat sebagai Ketua Kampung pada saat itu adalah sebagai berikut :
1. Periode Tahun 1913 s/d Tahun 1930 adalah TOK LEBAI WAHID
2. Periode Tahun 1930 s/d Tahun 1940 adalah ABD. MANAN
3. Periode Tahun 1940 s/d Tahun 1945 adalah RAJIMUN
4. Periode Tahun 1945 s/d Tahun 1956 adalah ABD. RAHIM
5. Periode Tahun 1956 s/d Tahun 1960 adalah AWALUDDIN
Kemudian pada Tahun 1960 terjadi perubahan nama kampung Bantan Tua menjadi Kepenghuluan Bantan Tua yang di Pimpin oleh seorang Penghulu yaitu :
6. Periode Tahun 1960 s/d Tahun 1969 adalah SI’IS
7. Periode Tahun 1969 s/d Tahun 1977 adalah SULUNG ZAKARIA
8. Periode Tahun 1977 s/d Tahun 1983 adalah M.TOHA.HZ
9. Periode Tahun 1983 s/d Tahun 1987 adalah HUSAINI
Kemudian pada Tahun 1987 terjadi lagi perubahan nama dari kampung Bantan Tua menjadi Desa Bantan Tua yang di Pimpin oleh seorang Kepala Desa yaitu :
10. Periode Tahun 1987 s/d Tahun 1995 adalah SULUNG ZAKARIA
11. Periode Tahun 1995 s/d Tahun 2002 adalah SOLEHAN
12. Periode Tahun 2002 s/d Tahun 2009 adalah ABDUL NASIR
13. Periode Tahun 2009 s/d Tahun 2014 adalah AZIAR ISNERI
Setelah habis masa jabatan Kepala Desa pada saat itu terjadi kekosongan pimpinan kepala Desa sehingga pemerintah Kabupaten Bengkalis menunjuk salah seorang dari unsur Pegawai Negeri Sipil yang menjabat sebagai PJ. ( Penjabat ) Kepala Desa sampai terpilihnya kepala Desa Defenitif dan pelaksanaan pemilihan dilaksanakan pada tahun 2017 secara serentak Se-Kabupaten Bengkalis yaitu :
14. Periode Tahun 2014 s/d Tahun 2017 adalah Pj. TOTO SUDI NARKO
15. Periode Tahun 2017 s/d Tahun 2023 adalah DIAN SAPUTRA
Setelah habis masa jabatan Kepala Desa pada saat ini terjadi kekosongan pimpinan Kepala Desa sehingga Pemerintah Kabupaten Bengkalis menunjuk salah seorang dari unsur Pegawai Negeri Sipil yang menjabat sebagai PJ. ( Penjabat ) Kepala Desa sampai terpilihnya Kepala Desa Defenitif dan pelaksanaan pemilihan dilaksanakan pada tahun 2025 secara serentak Se-Kabupaten Bengkalis yaitu :
16. Periode Tahun 2023 s/d Tahun 2025 adalah Pj. SYAIFUL ANWAR, S. Sos
Pembagian Wilayah.
Desa Bantan tua terdiri dari beberapa Dusun. Dalam administrasi pemerintahan diwilayah dusun tersebut dipimpin oleh kepala Dusun masing-masing sebagai pemerintah lainnya yang bertanggung jawab langsung Kepala Desa. Dalam pelaksanaanya kepala Dusun dibantu oleh Ketua RW dan Ketua RT dimasing-masing wilayah. Adapun nama – nama dusun tersebut :
2 ( dua ) RW dan 7 ( tujuh ) RT
1 ( satu ) RW dan 4 (empat ) RT
2 ( dua ) RW dan 6 ( enam ) RT
1 ( satu ) RW dan 4 (empat ) RT.
Copyright © 2017 Desa Bantan Tua Kabupaten Bengkalis. Developed by 8MediaTech