Pelaksanaan Apel Pagi yang di pimpin oleh PJ. Kepala Desa Bantan Tua Bapak Syaiful Anwar, S. Sos yang menyatakan tentang penegasan tidak bolehnya perangkat dan staf terlibat didalam narkoba, judi baik online maupun langsung, perselingkuhan dan tetap melaksanakan disiplin pekerjaan sesuai dengan tupoksinya masing-masing berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021.