Camat Bantan dampingi Pj. Kepala Desa Bantan Tua menyalurkan BLT DD
Kriteria penerima BLT DD: Keluarga miskin ekstrem yang berdomisili di desa, Lansia miskin, Penyandang disabilitas, Keluarga dengan anggota yang memiliki penyakit kronis atau menahun, Keluarga yang belum menerima bantuan sosial lainnya.
Penentuan penerima BLT DD dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes).
Copyright © 2017 Desa Bantan Tua Kabupaten Bengkalis. Developed by 8MediaTech