NU Muslimat Desa Bantan Tua Mengikuti Pelantikan Pimpinan Anak Cabang Dan Ranting Muslimat Nahdlatul Ulama Se-Kabupaten Bengkalis.
Berangkat dari keprihatinan akan nasib dan keadaan perempuan yang mendapat perlakuan tidak adil dan selalu dianggap lemah, gagasan pendirian Muslimat dicetuskan pada Muktamar NU ke-13 di Banten tahun 1938 melalui dua orang tokoh perempuan, Ny. R. Djuaesih dan Ny. Siti Sarah . Mereka dengan lantang menyuarakan urgensi dari kebangkitan perempuan di dalam organisasi. Setelah melewati proses perjuangan di dalam internal NU, pada Muktamar NU ke-15 di Surabaya tahun 1940 diputuskan pengesahan Muslimat bersama dengan Anggaran Dasar dan Pengurus Besarnya. Baru pada 29 Maret 1946, saat Muktamar ke-16 di Purwokerto, Muslimat NU secara resmi berdiri dengan diketuai Nyai Chadijah Dahlan. Gerakan ini memfokuskan diri kepada isu-isu keperempuanan dan memperjuangkan hak-hak wanita (Zuhdi, Nursam: 330). Muslimat atau Muslimat NU adalah sebuah organisasi khusus yang dirancang untuk para kader perempuan dari Nahdlatul Ulama (Fathurahman, 2004: 22).
Tujuan dari didirikannya Muslimat NU ialah melaksanakan tujuan NU untuk kalangan perempuan dalam menjalankan syariat menurut ahlusunnah waljamaah, dan membawa perempuan Indonesia ke arah kesadaran beragama, berbangsa dan bernegara serta menyadarkan mereka tentang hak dan kewajiban menurut Islam, entah sebagai pribadi maupun anggota (Nizar, 2013: 222).